STANDAR PROSES PENDIDIKAN

Minggu, 06 Januari 2013


STANDAR PROSES PENDIDIKAN


A.  Perlunya Standar Proses Pendidikan
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Terdapat beberapa hal yang perlu dipahami dalam undang-undang tersebut.
 Pertama, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana, hal ini berarti proses pendidikan di sekolah adalah proses yang bertujuan sehingga segala sesuatu yang dilakukan oleh siswa dan guru  diarahkan pada pencapaian tujuan.
Kedua, proses pendidikan yang terencana itu diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, hal ini berarti di sekolah tidak boleh mengesampingkan proses belajar.
Ketiga, suasana belajar dan pembelajaran itu diarahkan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya, ini berarti proses pendidikan itu harus berorientasi pada siswa (student active learning).
Keempat, akhir dari prosses pendidikan adalah kemampuan anak memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Ini berarti proses pendidikan berujung pada pembentukan sikap, pengembangan kecerdasan serta pengembangan ketrampilan anak sesuai dengan kebutuhan.
Supaya pelaksanaan pendidikan di Indonesia dapat mencapai tujuan yang dimaksud dalam undang-undang maka diperlukan suatu standar proses dalam pelaksanaannya.


B.     Pengertian Standar Proses Pendidikan
Standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 Ayat 6). Dari pengertian ini dapat digaris bawahi:
Pertama, Standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berarti standar ini berlaku di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia.
Kedua, standar proses pendidikan berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran, yang berarti standar ini berisi tentang bagaimana seharusnya proses pembelajaran berlangsung, ini dapat dijadikan pedoman bagi guru bagaimana proses pembelajaran seharusnya berlangsung.
Ketiga, standar proses pendidikan diarahkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Dengan demikian, standar kompetensi lulusan merupakan rujukan utama dalam menentukan standar proses pendidikan.
Lemahnya proses pembelajaran yang dikembangkan guru dewasa ini merupakan salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita. Guru seharusnya melaksanakan pengelolaan pembelajaran dengan sungguh-sungguh melalui perencanaan matang dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada dan memperhatikan taraf perkembangan otak anak. Melalui standar proses pembelajaran setiap guru dapat mengembangkan proses pembelajaran sesuai rambu-rambu yang ditentukan.






C.    Fungsi Standar Proses Pendidikan

Adapun fungsi standar proses pendidikan ( SPP )yaitu :
1.        Fungsi SPP dalam Rangka Mencapai Standar Kompetensi yang Harus Dicapai
SPP berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan serta program yang harus dilaksanakan oleh guru dan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.
2.        Fungsi SPP Bagi Guru
Standar proses pendidikan bagi guru berfungsi sebagai pedoman dalam membuat perencanaan program pembelajaran dan sebagai pedoman untuk implementasi program dalam kegiatan nyata.
3.        Fungsi SPP Bagi Kepala Sekolah
Sebagai alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
Sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai kebijakan sekolah khususnya dalam menentukan dan mengusahakan ketersediaan berbagai keperluan sarpras untuk menunjang proses pendidikan.

4.        Fungsi SPP Bagi Para Pengawas (Supervisor)
Bagi pengawas SPP berfungsi sebagai pedoman dalam menetapkan bagian mana yang perlu disempurnakan atau diperbaiki oleh guru dalam pengelolaan proses pembelajaran.
5.        Fungsi SPP Bagi Dewan Sekolah dan Dewan Pendidikan
Melalui pemahaman SPP, maka lembaga ini dapat melaksanakan fungsinya dalam :
·         Menyusun program dan memberikan bantuan khususnya yang berhubungan dengan penyediaan sarpras yang diperlukan sekolah dalam pengelolaan proses pembelajaran sesuai standar minimal.
·         Memberikan saran-saran dalam pengelolaan pembelajaran sesuai standar minimal.
·         Melaksanakan pengawasan terhadap jalannya proses pembelajaran yang dilakukan guru.

Jadi secara umum standar proses pendidikan (SPP) memiliki fungsi sebagai pengendali proses pendidikan untuk memperoleh kualitas hasil dan proses pembelajaran.
D.    Keterkaitan Standar Proses Pendidikan dengan Standar Lainnya

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional dikatakan bahwa standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang system pendidikan di seluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia (PP No. 19 Tahun 2005 Bab 1 Pasal 1 Ayat 1). Selanjutnya, selain standar proses pendidikan ada beberapa standar lain yang ditetapkan yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Hubungan standar proses dan standar lainnya digambarkan dalam bagan berikut ini :

Bagan di atas menggambarkan :
Pertama, SPP ditentukan oleh Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.
Kedua, efektivitas dan kelancaran SPP dapat dipengaruhi atau tergantung kepada tenaga pendidik dan kependidikan serta sarana dan prasarana.
Ketiga, efektivitas standar proses selanjutnya akan diukur oleh standar penilaian.
Keempat, keberhasilan pencapaian standar minimal pendidikansangat bergantung pada pembiayaan dan pengelolaan yang dilakukan pada setiap jenjang atau satuan pendidikan.
Standar proses pendidikan merupakan jantung dalam sistem pendidikan bagaimanapun bagusnya standar yang lain apabila tidak diimplementasikan dalam standar proses tidak akan berarti apa-apa. Guru mempunyai peran penting dalam implementasi SPP. Pertama, pemahaman dan perencanaan program pendidikan. Kedua, pemahaman dalam disain dan implementasi strategi pembelajaran. Ketiga, pemahaman tentang evaluasi.


























GURU DALAM PENCAPAIAN STANDAR PROSES PENDIDIKAN

A.   Pendahuluan
Proses pembelajaran adalah suatu sistem. Kualitas pembelajan dipengaruhi oleh banyak komponen. Komponen yangmempunyai pengaruh sangat besar adalah guru. Kemampuan guru perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.


B.     Peningkatan Kemampuan Profesional
1.      Guru sebagai Jabatan Profesional
Seorang guru memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru. “A teacher is person charged with the responbility of helping others to learn and behave in new different ways” (James M. Cooper, 1990). Itulah sebabnya guru adalah pekerjaan professional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil proses pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan keguruan.

2.      Mengajar sebagai Pekerjaan Profesional
Mengajar merupakan pekerjaan professional. Berikut merupakan karakteristik dari proses mengajar :
1.    Mengajar bukan hanya menyampaikan materi pelajaran tetapi merupakan pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks.
2.    Tugas guru adalah mengantarkan siswa ke tujuan yang diinginkan.
3.    Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai bidang keahliannya diperlukan tingkat keahlian yang memadai.
4.    Tugas guru mempersiapkan generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif di masyarakat.
5.    Pekerjaan guru tidak terlepas dari kehidupan sosial.
6.    Pekerjaan guru adalah dinamis yang harus menyesuaikan perkembangan IPTEK, sosial, budaya, dan politik.



3.      Kompetensi Profesional Guru
Sebagai suatu profesi terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu :
a.      Kompetensi Personal
Sebagai panutan guru harus mempunyai kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian.
b.      Kompetensi Profesional
Kompetensi professional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Tingkat keprofesionalan guru dapat dilihat dari kompetensi ini.
c.       Kompetensi Sosial
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial.
d.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru.  Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.

Seperti uraian di atas, dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 10 dikemukakan bahwa kompetensi guru itu mencakup : kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.













C.   Mengoptimalkan Peran Guru dalam Proses Pembelajaran

1.      Guru Sebagai Sumber Belajar
Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Sebagai sumber belajar guru hendaknya melakukan hal-hal sebagai berikut  :
1.      Sebaiknya guru memiliki bahan referensi yang lebih banyak dari siswa.
2.      Guru dapat menunjukkan sumber belajar yang dapat dipelajari oleh siswa yang memiliki kecepatan belajar diatas rata-rata.
3.      Guru perlu melakukan pemetaan terhadap materi pelajaran.

2.      Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam proses pembelajaran. Untuk itu guru perlu memahami hal-hal berikut ini :
1.      Guru perlu memahami berbagai media dan sumber belajar serta fungsinya masing-masing.
2.      Guru perlu mempunyai ketrampilan merancang suatu media.
3.      Guru dituntut untuk mampu mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar.
4.      Guru dituntut untuk mempunyai kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa.

3.      Guru Sebagai Pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran guru berperan menciptakan iklim pembelajaran yang nyaman bagi siswa. Sebagai manajer, guru memiliki 4 fungsi umum yaitu :
1.      Merencanakan tujuan belajar.
2.      Mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar.
3.      Memimpin, yang meliputi memotivasi, mendorong dan menstimulasi siswa.
4.      Mengawasi segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka mencapai tujuan.


4.      Guru sebagai Demonstrator
Peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami. Peran pertama, guru harus menunjukkan sifat-sifat terpuji. Kedua, guru harus dapat menunjukkan materi agar dapat dipahami oleh siswa.
5.      Guru Sebagai Pembimbing
Agar dapat menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki : pertama, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Kedua, guru harus memahami dan terampil dalam merencanakan tujuan dan kompetensi yang akan dicapai maupun merencanakan proses pembelajaran.
6.      Guru Sebagai Motivator
Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa. Cara yang dapat dilakukan guru dalam membangkitkan motivasi siswa seperti dikemukakan di bawah ini :
1.      Memperjelas tujuan yang ingin dicapai.
2.      Membangkitkan minat siswa.
3.      Ciptakan suasana menyenangkan dalam belajar.
4.       Berilah pujian yang wajar terhadap keberhasilan siswa.
5.       Berikan penilaian.
6.      Berilah komentar terhadap hasil pekerjaan siswa.
7.      Ciptakan persaingan dan kerja sama

7.      Guru Sebagai Evaluator
Sebagai evaluator guru berperan untuk mengumpulkan informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Terdapat dua fungsi guru sebagai evaluator. Pertama, untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan. Kedua, untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan.


D.     Keterampilan Dasar Mengajar bagi Guru

Keterampilan dasar mengajar bagi guru diperlukan agar guru dapat melaksanakan perannya dalam pengelolaan pembelajaran. Beberapa keterampilan tersebut yaitu :

1.      Ketrampilan Dasar Bertanya

a.       Beberapa petunjuk teknis dalam bertanya :
- Tunjukkan keantusiasan dan kehangatan
- Berikan waktu secukupnya kepada siswa untuk berpikir
- Atur lalu lintas Tanya jawab
-  Hindari pertanyaan ganda
b.      Meningkatkan Kualitas Pertanyaan :
- Berikan pertanyaan secar berjenjang
-  Gunakan pertanyaan-pertanyaan untuk melacak

2.      Keterampilan Dasar Memberikan Reinforcement
Ada dua jenis penguatan yang bisa diberikan guru : Penguatan verbal dan non-verbal. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memberikan penguatan agar dapat meningkatkan motivasi : kehangatan dan keantusiasan, kebermaknaan, gunakan penguatan yang bervariasi, berikan penguatan yang segera.

3.      Keterampilan Variasi Stimulus
Ada tiga variasi stimulus yang dapat dilakukan guru :
1)      Variasi pada waktu pelaksanaan proses pembelajaran, terdapat beberapa teknik :
- Penggunaan variasi suara (teacher voice)
-  Pemusatan perhatian (focusing)
- Kebisuan guru (teacher silence)
-  Mengadakan kontak pandang (eye contact)
-  Gerak guru (teacher movement)

2)      Variasi dalam Penggunaan Media dan Alat Pembelajaran
- Variasi media visual
- Variasi media auditif
- Variasi media motorik

3)      Variasi dalam Berinterakasi
Guru perlu membangun interaksi secara penuh dengan memberikan kesempatan seluasnya pada siswa untuk berinteraksi.

5.      Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
Tujuan membuka pelajaran adalah untuk :
1)      Menarik perhatian siswa
2)      Menumbuhkan motivasi belajar siswa
3)      Memberikan acuan pembelajaran.
Menutup pelajaran dilakukan dengan cara :
1)      Merangkum persoalan yang baru dibahas
2)      Mengonsolidasi perhatian siswa terhadap hal-hal pokok  agar informasi yang diterima membangkitkan minat belajar
3)      Mengorganisasikan kegiatan yang telah dilakukan
4)       Memberikan tindak lanjut dan saran untuk memperluas wawasan.



6.      Keterampilan Mengelola Kelas
Untuk menghindari perilaku yang mengganggu maka dalam pengelolaan kelas dilakukan teknik-teknik berikut ini :
a)      Penciptaan kondisi belajar yang optimal
b)      Menunjukkan sikap tanggap
c)      Memusatkan Perhatian
d)     Memberikan petunjuk dan tujuan kelas
e)      Memberi teguran dan penguatan









0 komentar:

Posting Komentar